Gelar Razia di Suramadu, Polrestabes Surabaya Amankan 10 Motor dan 2 Sajam
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 16 Mei 2023 19:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya guna meminimalisir aksi kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C) melakukan beberapa langkah diantaranya seperti penyekatan dan menggelar razia di akses jalan perlintasan para pelaku melarikan kendaraan hasil curian.
Razia tersebut, diselenggarakan pada Selasa (16/5/2023) dini hari mulai pukul 1.00 WIB hingga 5.00 WIB, yang melibatkan personel Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama rayon 4 dan 3.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Rayon 4 terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo, sedangkan Rayon 3, terdiri dari Polsek Wonokromo, Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Sukomanunggal.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan, kekuatan yang diturunkan dalam melakukan razia di Jembatan Suramadu adalah semua unit Reskrim dari 6 Polsek.
“Setidaknya ada 40 personil yang dikerahkan, dan sasaran adalah pelaku curanmor, Satjam dan narkotika,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Jembatan Suramadu merupakan prioritas pengawasan yang dilakukan oleh satreskrim.
“Memang jalur Suramadu adalah akses utama bagi pelaku guna melarikan motor hasil curian ke pulau Madura, sehingga kita lakukan terus razia di akses jembatan tersebut,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...