Tanggapan Bawaslu Kabupaten Pasuruan soal 2 Bacaleg Eks Narapidana
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 25 Mei 2023 20:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya dua bakal calon legislatif di pemilu 2024 yang tersandung kasus pidana pemalsuan surat dan juga pencemaran nama baik mendapat atensi serius dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Menyikapi kabar tersebut, lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu itu melakukan langkah antisipasi secara komprehensif.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Target Raih 10 Kursi DPRD Pasuruan tak Tercapai, Golkar Tetap Amankan 6 Kursi
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup. Ia mengaku sudah mendapat informasi terkait dua eks narapidana yang mendaftar bacaleg untuk pemilu 2024.
"Untuk data resminya belum kami terima, karena saat ini (tahapan pendaftaran, red) kan masih proses verifikasi administrasi dokumen kelengkapan oleh KPU. Akan tetapi kami juga melakukan antisipasi jauh-jauh hari," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...