Ini Tanggapan Mahfud MD, Terkait Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Minggu, 28 Mei 2023 19:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia memberikan tanggapan, usai menghadiri acara silaturahmi bersama Ulama Madura di Gedung Jalan Raya Blumbungan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (27/5/2023) kemarin.
BACA JUGA:
Nasib Demokrasi di Tangan MK
Megawati Belum Bahas Pengguliran Hak Angket, Mahfud MD Beberkan Alasannya
Wapres Ma’ruf Amin Berharap Hak Angket Tidak Berujung Pemakzulan Jokowi
Jokowi Batal Intervensi Pilkada 2024! MK Tolak Jadwal Diubah, 2 Mahasiswa UI Selamatkan Demokrasi
"Kita masih mempelajari semua kemungkinan yang terbaik, karena putusan itu membuka beberapa kemungkinan yang tidak tunggal, tidak seperti biasanya," jelas Mahfud MD.
Ia juga mengatakan, untuk undang-undang yang berlaku, kemungkinan terbalik juga pernah diberlakukan beberapa tahun sebelumnya, yaitu pada saat Nurul Ghufron mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Simak berita selengkapnya ...