Ditarget Rp185 Miliar, Pendapatan DPMPTSP Gresik per Mei 2023 Masuk Rp10 Miliar
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Syuhud
Rabu, 31 Mei 2023 11:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik berjibaku untuk mengejar pendapatan. Sebab, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 sekitar Rp1,461 triliun, DPMPTSP dari sektor pengurusan perizinan mendapatkan target cukup besar yakni Rp185 miliar.
Dari target itu, hingga akhir Mei tahun ini sudah masuk Rp10 miliar. Sehingga, target pendapatan masih kurang Rp175 miliar.
BACA JUGA:
Survei Internal, PKB Gresik Klaim Mampu Raih 18 Kursi DPRD pada Pemilu 2024
Wakapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023
Petrokimia Gresik Gelar Pertunjukan Wayang Kulit dengan Lakon Amarta Binangun
Sekda Gresik Lepas 83 Kafilah MTQ Jatim 2023
"Iya benar. Kami tahun 2023 mendapatkan tugas target pendapatan Rp185 miliar. Hingga Mei ini sudah masuk Rp10 miliar," ucap Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/5/2023).
Menurut ia, pendapatan DPMPTSP pasca keluarnya regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat, diestimasikan mengalami penurunan. Sebab, ada sejumlah objek pendapatan raihannya mengalami penurunan.
Ia lantas mencontohkan pendapatan dari sektor permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Simak berita selengkapnya ...