Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum

Editor: Siswanto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 31 Mei 2023 18:55 WIB

Rio Irnanda, Kasi Intel Kejari Trenggalek. Foto: Herman/BANGSAONLINE.com

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa dan aset desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menggelar penyuluhan dan penerangan hukum, sekaligus sosialisasi jaga desa di Pendopo Kecamatan Pogalan, kabupaten setempat, Rabu (31/5/2023).

Kasi Intelijen , Rio Irnanda dalam keterangannya mengatakan, sejumlah materi yang disampaikan meliputi Tupoksi Kejaksaan, Pengelolaan BUMDes, antisipasi resiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Aset Desa dan fungsi serta kewenangan Jaksa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kegiatan Penyuluhan dan serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) ini dilaksanakan sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa & aset yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari.” keterangannya dalam siaran pers.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video