Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 07 Juni 2023 20:55 WIB

Kejari Trenggalek saat menggelar penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Kampak.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Upaya mencegah penyalahgunaan dana dan aset desa terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) . Kali ini, kegiatan berupa penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) digelar di Pendopo Kecamatan Kampak, Rabu (07/06/2023).

Kasi Intelijen Kejari , Rio Irnanda, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan arahan dari Jaksa Agung sebagai upaya preventif agar tidak terjadi masalah hukum.

“Penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa dilaksanakan atas arahan Bapak Jaksa Agung sebagai upaya preventif, atau pencegahan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa dan aset yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari,” paparnya.

Dengan demikian, diharapkan kepala desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa, tidak ada keragu-raguan melaksanakannya selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video