Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya
Editor: Arief
Jumat, 09 Juni 2023 20:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya, usai hasil tes urin pada 12 Mei 2023 lalu positif narkoba.
Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaan tugas Kejari Madiun menunjuk Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, Reopan Saragih sebagai Plt Kajari Madiun.
BACA JUGA:
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
Jelang Lebaran, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Awak Armada Bus di Terminal Kertonegoro
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine ke Puluhan Personelnya
Sampaikan Aspirasi, LSM PGI Gelar Orasi di Kantor Kejari Madiun
"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Jumat (9/6/2023).
Diketahui, Kejati Jatim pada 12 Mei 2023 lalu menggelar tes urine dan pengambilan sampel secara mendadak.
Menurut Mia Amiati, tes urine itu sengaja dilakukan secara mendadak usai adanya kunjungan Komisi III DPR RI di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...