Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya

Editor: Arief
Jumat, 09 Juni 2023 20:23 WIB

Kajari Madiun, Andi Irfan Syafrudin.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya, usai hasil tes urin pada 12 Mei 2023 lalu positif narkoba.

Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaan tugas menunjuk Koordinator Bidang Pidsus , Reopan Saragih sebagai Plt .

"Untuk Plt dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus ," kata Kepala , Mia Amiati, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, pada 12 Mei 2023 lalu menggelar tes urine dan pengambilan sampel secara mendadak.

Menurut Mia Amiati, tes urine itu sengaja dilakukan secara mendadak usai adanya kunjungan Komisi III DPR RI di kantor , Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video