Disinyalir Banyak Kejanggalan, Panitia Pilkades Kaliacar Probolinggo Dituntut Bubar
Senin, 15 Juni 2015 21:14 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo bernama M Rizal, menuntut agar panitia seleksi Cakades setempat berlaku adil.
Ini menyusul adanya dugaan jika dirinya tidak bakal diloloskan seleksi sebagai calon kades setempat. Padahal, jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) pasal 29 tentang Pilkades semua calon harus berpengalaman di pemerintahan minimal 2 tahun.
BACA JUGA:
Massa Demo Minta Gubernur Jawa Timur Desak Bupati Pamekasan Untuk Segera Laksanakan Pilkades
Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Batu Periksa Kendaraan Dinas
Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022
Jelang Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Temui 23 Calon Kepala Desa di Kecamatan Taman
Jika mengacu pada aturan itu, banyak calon Kades yang akan terjungkal alias tidak lolos. Karena, tidak hanya dirinya, tetapi ada calon lain, yakni Zaini, yang juga anggota BPD setempat, dianggap juga tidak memenuhi syarat.
"Saya dengar begitu. Infonya, saya diindikasikan tak lulus seleksi. Karena saya dianggap tidak memenuhi syarat di bidang pemerintahan. Selain itu, banyak kejanggalan lain yakni hasil seleksi panitia dari penelitiannya harus secara tertulis. Ini kan aneh semua, seolah-olah ada pengondisian dari pelaksanaan Pilkades ini," tegas M. Rizal.
Simak berita selengkapnya ...