Korlantas Polri Evaluasi Tes Zig-zag dan Kitaran 8 Sebagai Syarat Bikin SIM
Editor: Novandryo
Kamis, 22 Juni 2023 21:33 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji ujian praktik dan syarat proses pembuatan SIM.
Aspek yang dikaji tersebut termasuk sertifikat mengemudi untuk SIM A, tes mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag untuk SIM C.
BACA JUGA:
Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Halal Bihalal Akbar TNI-Polri, Berikut Pesan Danrem 081/DSJ
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi metode ujian praktik apakah masih relevan atau tidak dengan saat ini.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi,” ujar Yusri kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Simak berita selengkapnya ...