2 Pengedar Pil Koplo di Pasuruan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2 Pengedar Pil Koplo di Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 23 Juni 2023 18:50 WIB

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, saat konferensi pers terkait peredaran pil koplo.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba  menangkap dua pengedar pil koplo. Mereka adalah MZ (42) warga Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dan SG (40) warga Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan bermula dari terciduknya SG saat transaksi di Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Gadingrejo, . Dari penangkapan SG, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan SG kami mengamankan 20 botol plastik pil Trihexyphenidyl dengan total isi 20.000 butir. Saat diperiksa SG mengakui bahwa barang yang dijualnya didapatkan dari MZ,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).

Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mendatangi kediaman MZ di Desa Penunggul. Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja, dan juga obat keras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video