Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun

Editor: Novandryo
Sabtu, 24 Juni 2023 18:17 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers (dok. PMJ)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bareskrim menanggapi laporan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) soal dugaan penodaan dan penyimpangan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes .

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya yang telah menerima laporan tersebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Senada dengan Ramadhan, Kabag Penum Divhumas Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan jika laporan yang diterima itu akan dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

“Tentunya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” ucap Nurul.

Sebagai informasi, pengasuh Ponpes dilaporkan ke Bareskrim oleh FAPP pada Jumat (23/6/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video