Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun
Editor: Novandryo
Sabtu, 24 Juni 2023 18:17 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bareskrim Polri menanggapi laporan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) soal dugaan penodaan dan penyimpangan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya yang telah menerima laporan tersebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
“Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).
Senada dengan Ramadhan, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan jika laporan yang diterima itu akan dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” ucap Nurul.
Sebagai informasi, pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh FAPP pada Jumat (23/6/2023).
Simak berita selengkapnya ...