Babak Baru Kasus Al Zaytun, Polri akan Periksa Kemenag dan MUI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Babak Baru Kasus Al Zaytun, Polri akan Periksa Kemenag dan MUI

Editor: Novandryo
Senin, 26 Juni 2023 14:52 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberi keterangan (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok pesantren .

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bareskrim , Komjen Pol Agus Andrianto yang mana pihaknya sedang memeriksa adanya unsur tindak pidana pimpinan Ponpes , .

"Kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," terang Agus kepada wartawan di Mabes , Senin (26/6/2023).

Bila hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana penistaan muncul, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video