Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 Juni 2023 17:55 WIB

Kedua belah pihak yang bersangkutan dalam kasus penganiayaan ketika sepakat berdamai di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, Polres akhirnya menggelar mediasi kedua belah pihak.

Dengan dihadiri Kepala Desa Junaidi Catur, Plt Kepala Sekolah Dasar Moh Sidiq, kedua orang tua korban dan pelaku, mediasi tersebut juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit dwi permana serta pihak keluarga.

"Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres ," kata Kasatreskrim Polres , AKP Aldo Febrianto, Selasa 27/06/23.

Ia mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai melalui Restorative Justice. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video