Program Kebanggaan Bupati Sampang Diduga Dinodai Puskesmas Kedungdung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Program Kebanggaan Bupati Sampang Diduga Dinodai Puskesmas Kedungdung

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Mutammim
Minggu, 02 Juli 2023 14:34 WIB

Gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Salah satu program kebanggaan Bupati Sampang dari segi pelayanan kesehatan diduga dinodai oleh yang menolak masyarakat berobat dengan biaya umum.

Penolakan yang menimpa pada masyarakat dari Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, bernama Maslahah (25). Ia ditolak berobat di dengan biaya umum karena mempunyai BPJS.

Usut punya usut, juga diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, di pasal 55 tertuang pelayanan untuk rawat jalan bagi pasien berobat di Puskesmas harus sesuai dengan faskes BPJS. Puskesmas atau pelayanan kesehatan bisa melayani pasien berobat di luar fasilitas kesehatan hanya untuk gawat darurat.

Sedangkan data yang dihimpun oleh BANGSAONLINE.com, pernah menerima Maslahah berobat dengan menggunakan BPJS meski faskesnya tidak terdaftar di .

Humaidi suami dari Maslahah merasa kecewa atas pelayanan di karena tidak diterima berobat dengan biaya umum. Pihaknya justru menuding milik orang-orang tertentu.

"Jelas kecewa karena saya sendiri asli orang Kedungdung tidak bisa berobat di , kalau seperti ini berarti hanya melayani orang-orang tertentu," ucapnya, Minggu, (2/7/2023).

Ia mengakui jika faskes BPJS milik istrinya tidak terdaftar di , namun apakah layak tidak diterima berobat dan diarahkan untuk berobat pada dokter yang buka praktek umum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video