Polresta Malang Kota Tangkap Driver Ojol yang Jadi Kurir Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 03 Juli 2023 15:33 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota menangkap seorang pengemudi ojek online yang nyambi sebagai kurir dalam kasus narkoba. Tersangka adalah A (23), warga Kedungkandang Kota Malang berinisial A.
Ia diamankan petugas di rumah kost Perum Santana, Jalan Kyai. H. Parseh Kedungkandang Kota Malang, pada Senin (26/6/2023) siang. Dari A, petugas mengamankan sabu seberat 0,5 kilogram (kg) senilai Rp650 juta, ganja 921 gram, serta puluhan butir pil inex siap edar.
BACA JUGA:
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah diterbitkannya LP SPKT Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Peran tersangka adalah sebagai kurir, di mana kita akan akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, hingga ke atasnya atau bandarnya,” tuturnya.
Berdasarkan dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, tersangka mengaku mengenal bandar narkoba dari media sosial. Tersangka menyatakan baru melakukan pengiriman sebanyak 3 kali dalam kurun waktu hampir 3 bulan.
Simak berita selengkapnya ...