Gagal Mediasi, Gugatan Senilai Rp10 Miliar dari Warga Persada Sayang ke Pemprov Jatim Berlanjut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Mediasi, Gugatan Senilai Rp10 Miliar dari Warga Persada Sayang ke Pemprov Jatim Berlanjut

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 11 Juli 2023 21:48 WIB

Agustinus Jehandu selaku kuasa hukum penggugat saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mediasi yang digelar antara warga Persada Sayang, Kelurahan Mojoroto, Kota , sebagai penggugat dan pihak sebagai tergugat tidak menemukan titik temu alias deadlock.

Agustinus Jehandu selaku kuasa hukum penggugat mengungkapkan alasannya. Ia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena para penggugat meminta ganti rugi bangunan senilai Rp10 miliar lebih, dan tidak dikabulkan oleh tergugat 1 dan 2.

Oleh karena itu,  sidang gugatan warga Persada Sayang dilanjutkan dengan agenda pembacaan materi gugatan di Pengadilan Negeri yang berlangsung hari ini Selasa (11/7/2023). Ia menyebut, gugatan warga Persada Sayang kepada negara dilakukan agar mereka diberi ganti rugi bangunan.

Agustinus berharap, pengadilan mengabulkan permohonan gugatan warga dan negara (dalam hal ini ) mau mempertimbangkan kepentingan warga yang rumahnya sudah dikosongkan sejak 5 Juni 2023.

Dengan jumlah 17 bangunan, ia menilai ganti rugi yang diminta kliennya kepada negara senilai Rp10 miliar lebih yang nilai masing-masing bangunan itu berbeda sesuai dengan kondisi bangunan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video