Anggap Berlebihan, Amir Adukan Pendampingan APH dalam E-Katalog Pemkab Situbondo kepada Komisi III
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Rabu, 12 Juli 2023 10:10 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerhati kebijakan publik, Amirul Musthofa, menyoroti pendampingan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penentuan proyek berbasis e-katalog.
Beberapa hal dianggap melebihi kewenangannya, seperti penentuan pemenang dan belanja di depan APH. Kondisi ini dapat dianggap menjadi salah satu penyebab rendahnya sarapan APBD 2023.
BACA JUGA:
Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Pernyataan Amirul ini disampaikan kepada awak media setelah mengadukan masalah ini kepada Komisi III DPRD Situbondo di kantor dewan, Selasa (11/7/2023) kemarin.
"Sistem ini sesuatu yang baru, tentu akan menarik banyak pihak. Termasuk APH. Saya mendapat informasi para PPK dan PPKom yang kegiatannya ada pendapampingan dengan kejaksaan, terutama ini disuruh ngeklik disuruh menentukan belanja itu di depan APH," kata Amirul.
Aktivis senior ini menjelaskan bahwa jika benar model pendampingan dengan cawe-cawe penentuan pemenang atau jenis barang, maka hal itu melebihi kewenangannya.
Simak berita selengkapnya ...