Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LAZISNU Tuban Salurkan Uang Santunan Rp42 Juta untuk Kader Fatayat
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 16 Juli 2023 20:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, LAZISNU Kabupaten Tuban telah menyerahkan uang santunan kepada ahli waris almarhumah Suwartik, seorang kader Fatayat yang sudah meninggal dunia.
Santunan senilai Rp42 juta itu, diserahkan lantaran almarhumah merupakan relawan aktif serta pengurus LAZISNU tingkat Ranting Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja
Tingkatkan UHC, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Acara di Pasar Bandar
Sosialisasi Jemput Bola ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Buka Stan di Pasar Pon Kota Blitar
Ketua PC LAZISNU Tuban, Joko Hadi Purnomo menjelaskan, santunan itu diserahkan kepada Rokhman yang juga suami almarhumah. Penyerahan langsung diberikan oleh LAZISNU beserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor PCNU Tuban.
"Kami berikan santunan kepada ahli waris almarhumah Suwartik sebesar Rp 42 juta," ungkap Ketua LAZISNU Tuban, Joko Hadi kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).
Ia mengatakan, santunan ini diberikan karena sebagai bentuk jaminan perlindungan kepada almarhumah. Diharapkan, melalui bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan bisa digunakan dalam hal kebaikan serta kemanfaatan.
Simak berita selengkapnya ...