Daftar Cabup-Cawabup Gresik Lewat DPW PKB Jatim, Sambari-Qosim Dianggap Salah Alamat
Senin, 22 Juni 2015 16:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manuver pasangan cabup-cawabup (calon bupati-calon wakil bupati) Gresik petahana, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh Qosim) yang mendaftar ke DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKB Jawa Timur, mulai mendapatkan respon pengurus DPC PKB Kabupaten Gresik.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi menilai, manuver yang dilakukan SQ itu salah alamat. "Sebab, yang memiliki wewenang untuk menerima pendaftaran calon bupati dan calon wakli bupati itu PKB Gresik, bukan DPW PKB," kata Imron, Senin, (22/6).
BACA JUGA:
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020
"Karena itu, PKB Gresik menilai SQ daftar cabup dan cawabup ke DPW PKB itu salah alamat," sambung Imron.
Menurut Imron, DPW PKB Gresik itu memiliki wewenang untuk menerima pendaftaran cagub (calon gubernur) dan cawagub (calon wakil gubernur). Karena itu, kalau ada orang yang ingin mendaftarkan diri menjadi cagub atau cawagub, maka daftarnya ke DPW. "Lalu SQ itu mau daftar cabup-cawabup atau cagub-cawagub," tukas Imron.
Imron menegaskan, kalau pasangan SQ mendaftar cabup-cawabup untuk maju pada Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) Gresik 9 Desember mendatang ke DPW PKB, maka itu dianggap tidak sah.
Simak berita selengkapnya ...