Petugas Gabungan Amankan 7 Pasangan Kumpul Kebo Usai Razia Hotel di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Gabungan Amankan 7 Pasangan Kumpul Kebo Usai Razia Hotel di Tuban

Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Senin, 24 Juli 2023 19:30 WIB

Sepasang tanpa surat nikah saat didata petugas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polri dan TNI terpaksa harus mengamankan tujuh pasangan surat nikah setelah diketahui berduaan di kamar hotel. Ketujuh pasangan tersebut, diamankan saat menggelar razia di 5 hotel yang berada di Kabupaten Tuban, Senin (24/7/2023) dini hari.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, 5 hotel yang dirazia diantaranya Hotel Bintang, Hotel Ratna, Hotel SG 17, Hotel Dynasti dan Hotel Fortuna Asri. Adapun pasangan yang berhasil diamankan diantaranya MKA (27) Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara berpasangan dengan SUU (26) Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, lalu HSP (26) Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro berpasangan dengan RM (24) Kecamatan Cangkiring, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, 5 pasangan lain yaitu ES (40) Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang bersama DM (38) Kecamatan Sidangkerta Kabupaten Bandung Barat. Lalu, RM (22) Kecamatan Sale Kabupaten Rembang bersama VA (20) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban

Selanjutnya, AJI (30) Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan bersama EI (26) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, KT (42) Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan bersama ML (39) Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Terkahir FAA (26) Kec. Solokuro Kabupaten Lamongan berpasangan dengan Konik NW (42) Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Karena tak bisa menunjukkan surat nikah, maka tujuh pasang langsung kami bawa ke kantor untuk diminta keterangan lebih lanjut," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video