Tedakwa Korupsi PKH Kembali Serahkan Uang ke Kejari Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tedakwa Korupsi PKH Kembali Serahkan Uang ke Kejari Bangkalan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 24 Juli 2023 21:44 WIB

Kejari Bangkalan saat menerima pengembalian uang kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan tahun 2017-2021.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejari kembali menerima pengembalian uang kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017-2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, dari terdakwa berinisial SH.

Kasi Pidsus Kejari , M. Fakhry, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dari terdwaka SH yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Terdakwa SH sudah menyerahkan sisa kerugian uang negara sebesar Rp575 juta, ini sisa dari pengembalian yang pertama," ujarnya, Senin (24/7/2023).

Ia menuturkan, terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan sebesar Rp875 juta rupiah, akan tetapi semua kerugiannya itu sudah dikembalikan melalui kuasa hukumnya. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bila terdakwa melakukan upaya hukum.

"Pengembalian pertama Rp250 juta dan sisanya yang sekarang ini Rp575 juta, terdakwa sudah mengembalikan semua, tapi ini bisa ada kemungkinan terjadi upaya hukum selanjutnya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video