Curi Motor, Dua Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 27 Juli 2023 21:12 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - FA (19) dan VBS (masih di bawah umur) warga Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kota Kediri karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Kota, Kompol Ridwan Sahara, mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga atas terjadinya aksi pencurian sepeda motor jenis Honda CBR bernopol AG 3790 YAS.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Pencurian itu terjadi di rumah kos Jalan Kampung Dalem, Gang Buntu, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Minggu (16/7/2023) pagi sekira pukul 04.30 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Kota langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada dua pemuda yang sedang memesan kunci ke tukang kunci di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
"Mendapat laporan tersebut, polisi lalu mendatangi tukang kunci dan menangkap pelaku untuk menjalani proses hukum di Mapolsek Kediri Kota," kata Ridwan, Kamis (27/7/ 2023).
Menurut dia, motif kedua pelaku mencuri sepeda motor tersebut ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian agar bisa bersenang-senang.
Simak berita selengkapnya ...