Sidang Pledoi, Penasehat Hukum Ra Latif Tuding Ada Oknum Lain Penyebab Kasus Korupsi di Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Pledoi, Penasehat Hukum Ra Latif Tuding Ada Oknum Lain Penyebab Kasus Korupsi di Bangkalan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 31 Juli 2023 21:28 WIB

Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Bangkalan non-aktif yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati non-aktif, R Abdul Latif Amin Imron, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Senin (31/8/2023).

Dalam pembelaannya, Suryono Pane selaku penasehat hukum menilai terdapat beberapa oknum lain yang seharusnya diperiksa dan diadili KPK. Berdasarkan keterangan para saksi yang telah dihadirkan saat sidang, kliennya dianggap tidak terlibat dalam pengaturan proyek serta promosi jabatan.

"Saat agenda keterangan saksi, tidak ada dari mereka yang mengatakan kalau Bupati meminta uang, baik kasus CPT. Pratama tentang promosi jabatan eselon 3 dan 4 tidak ada yang menyebut bupati meminta uang," paparnya.

Ia mengatakan bahwa ada pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa kliennya. Mengingat, dari sejumlah uang yang disebut dalam fakta persidangan terdakwa tidak pernah menerima atau meminta kepada para pihak yang terlibat.

"Eselon 3 dan 4 tidak akan memberikan uang kalau tidak ada intruksi dari Roesli Soeharyono (mantan Plt Kepala BKPSDA), dan 9 pejabat hasil Jpt Pratama yang menyetor uang Rp1 milliar dan 5 terdakwa yang divonis bersalah dia tidak akan memberikan uang kalau tidak ditelepon oleh Diana dan Taufan Zairinsyah (sekretaris daerah)," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video