Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi Proyek Kaki Suramadu Hadirkan 2 Ahli | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi Proyek Kaki Suramadu Hadirkan 2 Ahli

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 03 Agustus 2023 09:07 WIB

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan kuasa hukum MS, tersangka korupsi kasus pembebasan lahan proyek pengembangan kaki Suramadu sisi Madura, terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menghadirkan 2 orang ahli, Rabu (2/8/2023) kemarin.

Kuasa Hukum MS selaku pemohon, Bahtiar Pradinata, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan 1 orang ahli dalam sidang pembuktian praperadilan penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Kami ingin membuktikan, jika klien kami pada saat ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan masih belum memiliki dasar yang kuat. Alat bukti yang menjadi dasar belum memenuhi minimal 2 alat bukti yang sah," ungkapnya usai persidangan, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, dari fakta persidangan, penyidik kejari belum mengantongi bukti yang mengarah pada kerugian negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video