Tak Penuhi Kuorum, Pembahasan Raperda APBD Pemkot Kediri Dinilai tak Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Penuhi Kuorum, Pembahasan Raperda APBD Pemkot Kediri Dinilai tak Sah

Rabu, 24 Juni 2015 18:19 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2016 dianggap tidak sah dan dinilai menyalahi tata tertib (Tatib) Dewan. Karena kurang dari 2/3 yang menghadiri pembahasan tersebut dan tidak melibatkan semua komponen wakil rakyat.

Protes keras diungkapkan Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sujoko Adi Purwanto yang dengan tegas menyatakan akan menolak dilakukan pembahasan. “Jika hari ini tidak direvisi maka kami akan menolak dan tidak akan tanda tangan, sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Timur,” ungkap Joko saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (24/6).

Lebih lanjut Joko mengatakan, jika dalam tahapan pembahasan hingga pengesahan dianggap tidak sesuai dengan aspirasi warga Kota Kediri, karena tidak semua wakil rakyat tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video