KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 15 Agustus 2023 18:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendatangi Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/8/2023). Mereka meminta 8 karyawan satpam yang di-PHK dipekerjakan kembali.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta keadilan dari pihak TSI soal 8 karyawan yang di-PHK sepihak," kata koordinator aksi, Ahmad Soim, kepada BANGSAONLINE.com, di depan gerbang masuk TSI II.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Ia pun menjelaskan terkait belum diberikannya hak-hak normatif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kepada anggota (KSBSI). Ia mengungkapkan KSBSI sudah melakukan perundingan dengan pihak TSI II tetapi tidak ada kesepakatan.
Maka dari itu, Soim selaku kuasa hukum para pekerja menggelar demo yang diikuti 200 orang. Ia menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang didemo dan memberi upah lembur atau kelebihan jam kerja. Sebab selama bekerja, mereka tidak mendapat lembur meski masuk kerja saat libur nasional.
Simak berita selengkapnya ...