Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 18 Agustus 2023 17:40 WIB

Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi, saat memberi keterangan terkait dugaan kasus korupsi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkapkan  alasannya terkait kasus dugaan korupsi dalam BUMD yang kembali ke tingkat penyelidikan. Kepala Kejari , Fahmi, menyatakan ada 4 perusahaan lain yang juga termasuk dalam laporan selain PT Tonduk Majeng. 

"Yang 4 perusahaan itu belum pernah dilakukan penyelidikan, hanya PT Tonduk Majeng saja yang sudah pernah. Lainnya belum pernah tersentuh," ujarnya kepada awak media, Jumat (18/8/2023).

Dalam perkara ini, pihaknya memang berhati-hati dalam melakukan penelusuran unsur kerugian negara. Sebab, kasus tersebut menyangkut pada nasib banyak orang.

"Unsur kerugian negaranya harus jelas, kami tidak bisa menentukan satu per satu, kelimanya harus jelas kerugiannya, jika memang jelas maka akan kami naikkan perkaranya," tuturnya.

Sementara itu, koordinator penasehat hukum BUMD, Bachtiar Pradinata, menyebut kasus yang dilaporkan sudah pernah naik pada tingkat penyidikan sebelum akhirnya di-SP3 pada 2021.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video