Tak Berizin, Sebuah Kafe di Kota Kediri Disegel Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin, Sebuah Kafe di Kota Kediri Disegel Satpol PP

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 Agustus 2023 12:39 WIB

Agus Dwi R, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah kafe di Jalan Letjen Sutoyo, Kota , disegel Satpol PP Kota , karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Agus Dwi R, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota , mengatakan, bahwa (penyegelan) ini salah satu bentuk ketegasan pihaknya dan pemerintah kota terhadap usaha yang belum memiliki izin.

"Tadi kami menyampaikan ke manajemen, bahwa usaha kafe ini, sebelum melengkapi persyaratan atau izin yang dipersyaratkan jangan sampai beroperasi," kata Agus Dwi, Rabu (23/8/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video