Tak Berizin, Sebuah Kafe di Kota Kediri Disegel Satpol PP
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 Agustus 2023 12:39 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah kafe di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Kediri, disegel Satpol PP Kota Kediri, karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Agus Dwi R, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri, mengatakan, bahwa (penyegelan) ini salah satu bentuk ketegasan pihaknya dan pemerintah kota terhadap usaha yang belum memiliki izin.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
"Tadi kami menyampaikan ke manajemen, bahwa usaha kafe ini, sebelum melengkapi persyaratan atau izin yang dipersyaratkan jangan sampai beroperasi," kata Agus Dwi, Rabu (23/8/2023).
Simak berita selengkapnya ...