P-APBD Kabupaten Pasuruan Defisit Rp397 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 24 Agustus 2023 21:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 mulai masuk pembahasan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis (24/8/2023).
Sidang itu dipimpin oleh Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan serta dihadiri Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, seluruh kepala OPD, camat, dan anggota dewan.
BACA JUGA:
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Ketua Srikandi Siap All Out Dukung Mas Dion
Tunggu Restu Ibu, Mas Dion Daftar Calon Bupati ke DPC PKB Pasuruan Senin
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Dalam paripurna terakhir Bupati Pasuruan masa jabatan periode 2018-2023 ini diketahui ada proyeksi kenaikan pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp17 miliar.
Kenaikan tersebut mengoreksi data APBD murni 2023, di mana kekuatan pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekira Rp3,51 triliun, dalam APBD Perubahan naik mencapai angka Rp3,53 triliun.
Rincian pendapatan daerah meliputi pajak daerah Rp438,28 miliar, retribusi daerah Rp40,22 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,654 miliar, PAD lain yang sah Rp197,437 miliar, transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah pada P-APBD Rp2,454 triliun, transfer antar daerah Rp328,418 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp86,724 miliar.
Simak berita selengkapnya ...