Aparat Kepolisian Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Petasan dari ABG
Jumat, 26 Juni 2015 16:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - NH (17) warga Dusun Banjarsari, Desa Tegalan Kedunggalih, Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Jawa Timur, terpaksa harus diamankan oleh Polres Jombang, Karena kedapatan membawa 1000 butir petasan. Pelaku ditangkap di jalan Raya Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
AKP Gatot Mustofa, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang menceritakan kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa petasan dengan jumlah besar.
BACA JUGA:
Polres Bangkalan Amankan 142 Petasan di Tiga Lokasi, Ukuran Besar Terdengar Hingga 1 Km
Selama Operasi Ketupat Semeru 2021, Polisi di Blitar Sita Ratusan Petasan dan Puluhan Sound System
Bahan Petasan Meledak Saat Dimasak, Sebuah Rumah di Jombang Hancur, Satu Orang Meninggal
Pria Peracik Bahan Peledak di Jember Ditangkap Polisi
"Sebagai tindak lanjut, petugas kemudian melakukan penyanggongan di Jl Raya Kwaron, Kecamatan Diwek, dan melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Shogun nopol S 4009 WH. Dan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Gatot menambahkan, gerak gerik dua pemuda terkesan mencurigakan membawa kardus bekas makanan ringan (snack) yang terkesan disembunyikan. Aparat kepolisian langsung melaku pemeriksaan. Mulai pemeriksaan surat-surat kendaraan, hingga barang bawaan dua pria tersebut. Awalnya, petugas mengira bahwa kardus tersebut benar-benar berisi snack keripik seperti yang tertera di kemasan.
Simak berita selengkapnya ...