Bupati Kediri Berencana Renovasi Masjid Agung An Nur Pare
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 30 Agustus 2023 11:32 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada 2024 akan melakukan renovasi Masjid Agung An-Nur Kecamatan Pare. Rencana itu disampaikan saat acara istighosah dan doa bersama Kemerdekaan ke-78 RI, di Masjid Agung An-Nur, Selasa (29/8/2023) malam.
Acara istighosah dan doa bersama yang diikuti masyarakat dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri itu menghadirkan mubaligh sekaligus pengasuh Ponpes Ploso, KH Muhammad Abdurrahman al-Kautsar atau Gus Kautsar. Hadir pula Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri KH Abdul Nasir Badrus.
BACA JUGA:
Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Cabup Kediri ke Partai Nasdem
FJK Gelar Diskusi dengan Tema "Akankah Mas Dhito Melawan Bumbung Kosong Lagi?"
Bupati Kediri Minta Ansor Bentengi Masyarakat dari Radikaalisme dan Dampak Negatif Bandara
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
"Saya mau tanya, kira-kira kalau tahun depan Masjid Agung kabupaten ini didandani sing apik jenengan purun mboten?," tanya bupati yang akrab disapa Dhito ini dan langsung disambut dengan tepuk tangan jamaah.
Ia menceritakan, saat akan naik ke lantai dua tempat acara istighosah dan doa bersama, salah satu jalan melewati lorong tangga memutar.
Begitu naik tangga, Dhito dalam hati merasa malu karena lorong yang gelap, juga kondisi keramik yang sudah tidak bagus. Belum lagi halaman sekitar masjid yang terlihat gelap ketika malam hari.
"Sekarang kabupaten ini bangun tol, bangun bandara, bangun stadion, bangun jembatan, yen Masjid Agung nggak dibangun, kualat nanti saya," ucapnya.
Menurut Dhito, rencana pembangunan Masjid Agung An Nur itu telah disampaikan kepada jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri. Pihaknya meminta pada 2024 mendatang Masjid Agung An-Nur Pare sudah selesai dibenahi.
Ia juga menyinggung mengenai program pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kabupaten Kediri. Aduan terkait jalan rusak kepada bupati itu diakui selalu muncul.
Sebagaimana diketahui, perbaikan jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah sesuai kewenangannya, baik itu jalan desa, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional.
Pun begitu, terkait pembangunan infrastruktur jalan terutama yang ada di desa-desa, pihaknya menyampaikan satu desa mengusulkan satu jalan pada 2024 mendatang. Dengan pola itu, kerusakan jalan yang ada di desa-desa berangsur baik.
Simak berita selengkapnya ...