Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kapolres: Pelaku Ditangkap saat Melihat Bayinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kapolres: Pelaku Ditangkap saat Melihat Bayinya

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 01 September 2023 13:22 WIB

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat ekspos tersangka. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejoli tersangka pembuang bayi hasil hubungan gelap di dipamerkan kepada awak media di halaman Mapolres , Jumat (1/9/2023).

Kedua tersangka berinisial BP (24), warga Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti, Kabupaten , dan UD (20), mahasiswi warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kedua tersangka ditangkap Polres setelah terbukti membuang bayi kelamin laki-laki yang dilahirkan pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 03.53 WIB.

Bayi tak berdosa itu ditemukan Pengasuh Panti Asuhan Al Hikmah, Moch Ji'in, di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti. Informasi yang dihimpun, pengurus panti tersebut mendapat informasi adanya bayi yang dibuang.

Hasil penyelidikan, ternyata pemberi informasi terkait penemuan bayi adalah tersangka sendiri. Oleh Ji'in, bayi kemudian dibawa ke Klinik Darussifa, Desa Gading Watu.

"Saat itu orang tua bayi melihat kondisi anaknya dari jauh, lalu kami tangkap," ungkap Kapolres  AKBP Adhitya Panji Anom saat memimpin rilis pers.

Kapolres mengungkapkan bahwa BP dan UD sudah lama pacaran. Selama pacaran, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"UD akhirnya hamil hingga usia 7 bulan," ungkap Panji.

Selama hamil, UD bisa menyembunyikan perut buncitnya di hadapan keluarga. Sebab, selain UD jarang pulang, dia juga kuliah di Surabaya dan tinggal di kos.

"Kedua tersangka mengaku hubungan badan dilakukan di rumah BP," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video