Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Desa Kambingan Gresik Serahkan Uang Rp1,3 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Desa Kambingan Gresik Serahkan Uang Rp1,3 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 07 September 2023 22:43 WIB

Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel menunjukan pengembalian uang dugaan korupsi Rp1,3 miliar. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tersangka dugaan korupsi hibah kelompok masyarakat (pokmas) di , Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (7/9/2023).

Uang sebanyak itu diserahkan oleh tersangka BS melalui pengacaranya, Purwadi, kepada Kajari Gresik Nana Riana.

Uang tersebut berasal dari perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pokmas Pemprov Jatim tahun 2013 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti, , Kecamatan Cerme, selaku penerima bantuan.

"Alhamdulilah, hari ini tersangka BS melalui kuasa hukumnya Purwadi menyerarahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar secara tunai," ucap Nana Riana.

Diketahui hasil penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Pemprov Jatim tahun 2013, Kejari Gresik telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, BS dan Ketua Pokmas Trisakti inisial S.

"Meskipun kerugian negara dikembalikan, namun tidak menghapus tindak pidananya. Pengembalian itu menjadi pertimbangan dalam penuntutan," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video