Beberapa Nama yang Terlibat Korupsi Ra Latif Tidak Diproses KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beberapa Nama yang Terlibat Korupsi Ra Latif Tidak Diproses KPK

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 14 September 2023 23:01 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam Pemerhati Demokrasi Jawa Timur saat demo di Gedung KPK.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pemerhati Demokrasi Jawa Timur (Merdeka Jatim) menuding pemberantasan korupsi di Bangkalan tebang pilih.

Korlap aksi, Muhlisi mengatakan penegakan hukum yang melibatkan Bupati Bangkalan non-aktif, R. Abdul Latif Amin Imron penuh tanda tanya, mengingat sejumlah nama yang terungkap dalam persidangan tidak diadili.

"Penyidik terkesan tebang pilih, terkesan hanya menindak sesuai pesanan pihak tertentu. Sehingga wajar masyarakat Bangkalan beranggapan, kasus yanga menimpa mantan Bupati hanya untuk menyingkirkan trah bani kholil, khsusunya keluarga almarhum Fuad Amin," katanya, Rabu (13/9/2023).

Dalam kasus tersebut, ada beberapa nama yang terungkap dalam fakta persidangan. Di antaranya, Wakil Bupati Bangkalan Mohni berperan aktif mengumpulkan dana dari 9 kepala dinas sebesar Rp1 miliar.

Kemudian suap yang dilakukan Taufan Zairinsjah sebesar Rp200 juta untuk jabatan sekertaris daerah (Sekda). Uang itu, dianggapnya sebagai ungkapan terimakasih atas posisi yang dijabatnya.

Munculnya nama Kepala Dinas Perdagangan (Diadag) Roosli Soeharjono, yang saat lelang jabatan berstatus sebagai Plt BKPSDA Bangkalan. Serta Erwin Yoesoef Kabag Protokol, dalam persidangan terungkap peran aktifnya dalam jual beli jabatan.

"Mereka semua berperan penting dalam kasus korupsi yang terjadi di Bangkalan, jika memang ingin diberantas maka harusnya juga diadili. Mereka menjadi dalang dan memiliki peran penting, kenapa kasusnya berhenti di 5 kadis dan saja," urai Muhlisi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video