Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 September 2023 13:19 WIB

Pendampingan kepada tujuh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri, agar mencapai predikat menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memperbanyak organisasi perangkat daerah (OPD) berpredikat wilayah bebas korupsi (), melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kerja sama ini nantinya berbentuk pendampingan kejaksaan dengan OPD yang melakukan kerja sama. Tujuh OPD yang diharapkan bisa berstatus ialah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK), Kecamatan Pesantren, RSUD Kilisuci, Puskesmas Kota Wilayah Utara, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan akhir agar OPD di Kota Kediri dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab (good governance).

“Tujuan pendampingan pembangunan zona integritas (ZI) ini sebagai miniatur reformasi birokrasi yang nantinya bermuara pada terciptanya good governance di ,” kata Wahyu, Jumat (15/9/2023).

Ketujuh OPD tersebut sudah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/182/ 419.033/2023 untuk melakukan pembangunan ZI. Diharapkan dengan adanya ZI maka OPD di dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi () dari Menteri PAN-RB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video