Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 September 2023 13:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memperbanyak organisasi perangkat daerah (OPD) berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK), Pemkot Kediri melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kerja sama ini nantinya berbentuk pendampingan kejaksaan dengan OPD yang melakukan kerja sama. Tujuh OPD yang diharapkan bisa berstatus WBK ialah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK), Kecamatan Pesantren, RSUD Kilisuci, Puskesmas Kota Wilayah Utara, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan akhir agar OPD di Kota Kediri dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab (good governance).
“Tujuan pendampingan pembangunan zona integritas (ZI) ini sebagai miniatur reformasi birokrasi yang nantinya bermuara pada terciptanya good governance di Pemkot Kediri,” kata Wahyu, Jumat (15/9/2023).
Ketujuh OPD tersebut sudah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/182/ 419.033/2023 untuk melakukan pembangunan ZI. Diharapkan dengan adanya ZI maka OPD di Pemkot Kediri dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB.
Simak berita selengkapnya ...