Permudah Gelaran Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art
Editor: Redaksi
Jumat, 15 September 2023 20:46 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Di AKHKI Expo 2024, Kakanwil Kemenkumham Jatim Sebut Pemohon Perlindungan KI Meningkat
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
"Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy.
Ia mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi