Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di MAN Gondanglegi Malang, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di MAN Gondanglegi Malang, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 01 Juli 2015 23:17 WIB

Yunianto, Kasi Pidsus Kejari Kepanjen. (foto: hamid/BANGSAONLINE)

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi pengadaan lahan perluasan Madrasah Aliah Negeri (MAN) Gondanglegi sebesar Rp 2,150 milar yang mengendap selama satu tahun belakangan ini, kini kasusnya disidik kembali Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Bahkan Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka.

Dugaan korupsi Rp 2,150 miliar berawal dari usulan yang diajukan MAN Gondanglegi kepada Kemenag sebesar Rp 4 miliar dan telah dikucurkan sebesar Rp 3,8 miliar. Sedang luas lahan yang diperluas diperkirakan hanya 1 hektare dengan harga Rp 1,650 miliar saja.

Yunianto, Kasi Pidsus Kejari Kepanjen saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya Selasa (30/6) kemarin mengatakan, kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara sebesar Rp 2,150 miliar itu, sudah menetapkan 3 tersangka. Para tersangka itu adalah Kepala Sekolah MAN, PPK dan Panitia Pembangunan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video