​Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Senin, 18 September 2023 21:59 WIB

Pengepul judi togel, Syaifudin (42) saat gelar perkara yang dilakukan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (18/9/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengepul judi togel, Syaifudin (42), akhirnya diringkus polisi setelah terjun ke ke dunia perjudian sejak 2021 lalu.

Namun, pria asal Kelurahan Celep, Sidoarjo ini, baru menjadi member dari salah satu platform judi online sejak tahun lalu.

"Awalnya hanya untuk saya sendiri saja, saya dapat info dari teman saya ada ini," ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Ketika modal yang dimilikinya saat awal gabung menjadi member di platform judi onli habis, dirinya mengajak beberapa tetangga dan rekannya untuk menitipkan nomor judi togel.

"Nantinya saya ikut kan ke yang online itu," jelasnya.

Dalam transaksinya, Syaifudin melakukan dengan cara online maupun offline.

"Ada yang lewat Whatsapps, ada yang juga dia ngasih langsung uangnya," tuturnya.

Tersangka mendapatkan dua jenis titipan nomor judi togel, yaitu Togel Singapura dan Togel Hongkong.

"Terserah mau yang mana tapi tiap hari ada batas jamnya," ungkapnya.

Setelah mendapatkan titipan, tersangka langsung memasukkan nomor togel tersebut, ke judi online.

"Uangnya saya transfer ke rekening yang dikasih sama platformnya," katanya.

Dari setiap pendaftar, Syaifudin mendapatkan keuntungan 20 persen, yaitu sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

"Tergantung pasangnya berapa, misal 100 ribu, 80 ribu saya mainkan 20 ribu saya ambil," ujarnya.

Selain itu, ketiga penitip atau penombok menang, maka dirinya akan mendapatkan bagian sekitar 10 persen dari kemenangan tersebut.

"Misal ada yang menang 400 ribu saya ambil 100 ribu," ujarnya.

Ia mengaku, dalam satu bulan dirinya mendapatkan keuntungan hingga Rp6 juta.

Aksi tersangka sebagai pengepul nomor judi togel tersebut, cukup meresahkan warga, hingga adanya aduan masyarakat ke .

Pada 4 September lalu, pelaku akhirnya diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim di lapak dagangannya, Jalan Raya Gading Fajar, Sidokare, Sidoarjo.

Saat penangkapan, ditemukan dua lembar kertas berisikan nomor judi togel yang akan dimasukkan, serta Handphone yang digunakan untuk memainkan taruhannya.

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 KUHP.

Sementara mengenai jumlah orang yang ikut menitipkan nomor judi togel ke tersangka mencapai ratusan.

"Tersangka akan diancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara," ujarnya. (cat/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video