Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukum Puasa Bedug atau Puasanya Anak-anak?
Kamis, 02 Juli 2015 20:57 WIB
>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung
Assalamualaikum,, Pak Kyai saya selalu mendengar yang mana puasa itu dilakukan mulai terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Yang saya tanyakan Pak Kyai, bagaimana hukum puasa yang dijalankan oleh anak-anak yang hanya berpuasa Ramadan sampai dhuhur atau sampai ashar saja? Terus bagaimana hukum bagi orang dewasa yang berpuasa Ramadan sama dengan anak? maturnuwun
(M Khoizin, Nganjuk)
Jawab:
Pada dasarnya waktu menjalankan puasa yang benar, yang diwajibkan kepada kita dan sesuai dengan tuntunan syariat adalah dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Hal itu sesuai dengan firman Allah yang berbunyi:
“… dan makan minumlah hingga benang putih dari benang hitam, yaitu fajar terang bagimu. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sehingga malam tiba …”. (Sq Al-baqarah [2]:187)
Adapun anak-anak secara syar’i belum diwajibkan berpuasa secara penuh seperti kita orang dewasa, dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Ini sesuai dengan hadis laporan Aisyah ra :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Simak berita selengkapnya ...