Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 24 September 2023 20:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para penumpang yang menjadi korban terceburnya odong-odong ke sungai Desa Tambak Sumur, Waru, telah dimintai keterangan.
Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, sopir yang bernama Sukiman (61) telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kecelakaan di Sidoarjo, 3 Dump Truck Tabrakan Beruntun
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pelaku kini diamankan di Polresta Sidoarjo atas kejadian tersebut.
"Sudah ditetapkan minggu lalu sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (24/6/2023).
Ia mengatakan, berkas perkara ini sudah tersusun dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
"Minggu depan berkas kita limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, laka tunggal terceburnya odong-odong tersebut terjadi di sungai Desa Tambak Sumur, Waru, itu terjadi pada 11 September lalu.
Simak berita selengkapnya ...