Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 25 September 2023 19:24 WIB

Tim JPU Kajari Nganjuk ketika menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan Desa Teken. Foto: Ist

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Pembunuhan yang terjadi di Desa Teken pada 9 Juli 2023. Penyerahan dilaksanakan Tim Penyidik Polres kepada JPU Kejari , Senin (25/09/2023).

Tersangka dalam perkara yang dilimpahkan (Tahap II) dari Penyidik Polres tersebut adalah “S” (27 th) warga Dusun Panasan, Desa Teken, Kecamatan Loceret, .

Kajari , Alamsyah, menjelaskan kronologi dari perkara ini yaitu pelaku dan korban sedang terpengaruh alkohol jenis arak jowo tersebut awalnya salah paham dengan selisih perhitungan uang, sehingga pelaku merasa tersinggung.

Dilanjutkan, sesampainya di rumah dalam keadaan mabuk pelaku timbul niat untuk menghabisi nyawa korban, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video