Polisi di Surabaya Gerebek Pesta Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 September 2023 19:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 2 pemuda yang ketahuan memiliki 75 pil koplo pada Minggu (24/9/2023) dini hari sekira pukul 03.25 WIB. Sebanyak 13 personel Respatti dilibatkan dalam patroli yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu.
Saat petugas melintas di Jalan Genteng mendapati beberapa pengguna sepeda motor yang mencurigakan, saat dihampiri petugas sekitar 6 pemuda melarikan diri dan 2 pemuda berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan “Selama tugas rutinitas yang dilakukan oleh Satsamapta kembali berhasil mengamankan para pemuda pembalap liar dengan kondisi mabuk dan membawa pil koplo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Simak berita selengkapnya ...