Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah R, saat memberi keterangan kepada awak media. Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (26/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota , Novika Muzairah R mengatakan, bahwa jumlah keseluruhan barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari 26 (dua puluh enam) perkara mulai dari periode 13 Juli sampai dengan 25 September 2023.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, digerinda, dilarutkan dalam air dan dihancurkan sampai tidak dapat digunakan," katanya kepada awak media, seusai acara pemusnahan BB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video