Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (26/9/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah R mengatakan, bahwa jumlah keseluruhan barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari 26 (dua puluh enam) perkara mulai dari periode 13 Juli sampai dengan 25 September 2023.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, digerinda, dilarutkan dalam air dan dihancurkan sampai tidak dapat digunakan," katanya kepada awak media, seusai acara pemusnahan BB.
Simak berita selengkapnya ...