Sindikat Narkoba di Kota Kediri Digulung Polisi, Tujuh Tersangka Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 20:57 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 7 tersangka peredaran narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan petugas mengamankan barang bukti cukup banyak yang didominasi pil dobel L dengan jumlah hampir 50 ribu butir. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 9,13 gram.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas," kata Ipung saat memimpin rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).
Adapun 7 tersangka pengedar narkoba yang kini sudah ditahan masing-masing adalah SU, AA, MA, ABS, SS, DR, dan SAD. Satresnarkoba akan melakukan pengembangan untuk mengusut sindikat lain yang terlibat peredaran naroba.
Simak berita selengkapnya ...