Sindikat Narkoba di Kota Kediri Digulung Polisi, Tujuh Tersangka Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Narkoba di Kota Kediri Digulung Polisi, Tujuh Tersangka Diamankan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 20:57 WIB

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto (empat dari kiri) dan jajaran saat memimpin rilis pers ungkap kasus sindikat pengedar narkoba. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 7 tersangka peredaran narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan petugas mengamankan barang bukti cukup banyak yang didominasi pil dobel L dengan jumlah hampir 50 ribu butir. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 9,13 gram.

"Ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas," kata Ipung saat memimpin rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).

Adapun 7 tersangka pengedar narkoba yang kini sudah ditahan masing-masing adalah SU, AA, MA, ABS, SS, DR, dan SAD. Satresnarkoba akan melakukan pengembangan untuk mengusut sindikat lain yang terlibat peredaran naroba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video