Hari Batik Nasional 2023, Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Edaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Batik Nasional 2023, Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Edaran

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 02 Oktober 2023 15:20 WIB

Gubernur Khofifah ketika menghadiri pameran batik.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur mengajak masyarakat untuk melestarikan dan mempromosikan khas daerahnya masing-masing. Apalagi, Jawa Timur memiliki banyak sekali khas yang tersebar di kabupaten/kota.

Mulai dari Tuban, Banyuwangi, Madura, Ponorogo, Tulungagung, Trenggalek, Mojokerto, Pacitan, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember dan sebagainya. Semua memiliki khas yang berkualitas dan menarik.

“Dari ujung barat Jatim sampai ujung timur, semua punya khas dengan motif yang khas dan tidak bisa ditemui di daerah lain,” kata di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, cara paling sederhana melestarikan dan mempromosikan adalah dengan bangga memakai itu sendiri. Apalagi Unesco sendiri telah menetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.

Dengan demikian kita telah berkontribusi dalam membangkitkan industri di Jatim. Hal ini selaras dengan tema Hari Batik Nasional 2023 yakni Batik Bangkit.

“Tema Batik Bangkit, seyogyanya menjadi semangat yang sama seperti tema Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jatim yakni Jatim Bangkit Terus Melaju. Dimana dalam tema tersebut terkandung semangat untuk bergotong royong membuat Jatim kembali bangkit dan terus melaju usai pandemi,” ujarnya.

“Mari kita jadikan momen Hari Batik Nasional ini sebagai momentum bergotong royong membangkitkan nilai ,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan dalam upaya melestarikan , Pemprov Jatim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/37010/031.3/2023 tentang Penggunaan Pakaian Batik pada Hari Batik Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menginstruksikan ASN dan PTT-PK mengenakan pada 2 Oktober 2023.

SE tersebut memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2008 tentang Hari Batik Nasional dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi hari ini, 2 Oktober 2023 seluruh pegawai ASN dan PTT-PK di lingkungan Pemprov Jatim mengenakan Pakaian Batik disertai dengan atribut dan kelengkapannya. Ini sebagai upaya menanamkan kecintaan sekaligus melestarikan - utamanya khas kabupaten/kota di Jatim,” urai .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video