Polemik Perumahan Kwanyar Barat, Kedua Pihak Lakukan Mediasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 05 Oktober 2023 14:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara PT Rampak Naong Jaya dan warga Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, terkait proyek perumahan sudah menemui titik terang. Mereka akhirnya melakukan mediasi.
Komisari PT Rampak Naong Jaya, Acmad Zaini, menegaskan apa yang dipersoalkan oleh masyarakat Desa Kwanyar Barat sudah dipaparkan saat mediasi. Secara administratif, pihaknya telah melaksanakan kewajibannya.
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
"Kedua pihak sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara hukum formil sudah jelas juga, masalah izin dan tanah sudah sertifikat hak milik (SHM) tinggal kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. Kamis (5/10/2023).
Sedangkan kuasa hukum Pemerintah Desa Kwanyar Barat, Rofi'i, mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara pihak pengembang dan Masyarakat Kwanyar Barat, namun pihaknya merasa puas lantaran yang di persoalkan masyarakat sudah terjawab.
"Waktu itu yang disoal masalah legalitas karena pengembang tidak lakukan sosialisasi, namun sekarang sudah jelas bahwa tanah sudah SHM dan izinnya pun sudah dikantongi oleh PT. Rampak Naong Jaya," katanya.
Simak berita selengkapnya ...