Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Tak Periksa Mendag Zulkifil Hasan
Editor: Arief
Sabtu, 07 Oktober 2023 13:39 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023.
Menurut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dugaan kasus korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya, dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Pilkada 2024 di Lamongan, Yuhronur Efendi Diantar Puluhan Kiai dan Gus saat Daftar ke PKB
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Sebab, lanjutnya, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri pada Juni 2022 lalu.
"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (7/10/2023).
Simak berita selengkapnya ...