Tingkatkan Pelayanan, Disduk Capil Magetan Terapkan 3 Program
Minggu, 05 Juli 2015 14:55 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan efektifitas pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Magetan menerapkan 3 program pelayanan administrasi dan kependudukan. Pelayanan tersebut mencakup Biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pendududuk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan, Surat Pindah Tempat Antar Kabupaten dan Akta Pencatatan Sipil.
Program pertama yang dilakukan adalah program pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Magetan. Dalam program ini masyarakat bisa langsung dilayani di kantor Dinas dalam pengurusan maupun pembuatan dokumen.
BACA JUGA:
Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait
Banjir di Kartoharjo Perlu Solusi, Pemkab Magetan Lakukan Beberapa Langkah
Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rp175 Juta untuk Mustahik di Magetan
Program kedua adalah program jemput bola. Para petugas dari Disduk Capil Kabupaten Magetan mendatangi kelurahan yang ditunjuk di mana sudah ada 20 orang minimal pendaftar, untuk membantu mengurus dan membuat dokumen yang diperlukan masyarakat Magetan.
Simak berita selengkapnya ...