Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 12 Oktober 2023 14:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu, Desa Puncu, Kabupaten Kediri, mengancam akan melakukan aksi demo di Balai Desa Puncu, Kamis (12/10/2023).
Aksi mereka dipicu informasi bahwa pihak Pemdes Puncu dan Pemkab Kediri akan memasukkan 47 orang peserta redist yang tidak pernah berjuang dan bukan eksisting dalam pengelolaan lahan bekas perkebunan Mangli.
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Top GPR
Bantu Rapikan Aset, AHY Teken MoU dengan Menkes
Bupati Kediri Berencana Ajukan Status Ratusan Bidan Menjadi PPPK
Launching Beasiswa Becak Kari, Bupati Kediri Wujudkan Mimpi Warganya Sekolah Ilmu Kesehatan Gratis
Namun rencana demo ke Kantor Balai Desa Puncu tersebut terpaksa diurungkan, setelah Kades Puncu Hengki Dwi Setiawan menemui puluhan warga di basecamp paguyuban Mangli Bersatu.
"Kami masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu, telah berjuang selama 3 tahun untuk memperjuangkan redistribusi tanah eks HGU swasta, PT. Mangli Dian Perkasa, sesuai Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria," kata Sasminto, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/10/2023).
Sasminto menegaskan pihaknya kecewa dengan adanya penambahan peserta di luar peserta redist saat dilakukan pendataan oleh pemerintah kabupaten dan desa. Ia mengungkapkan ada 47 peserta yang ditambahkan oleh Pemdes Puncu dan Pemkab Kediri.
"Maka dari itu, kami menolak dilakukan pendataan tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, Paguyuban Mangli Bersatu telah menjadi eksisting penggarap. Karena itu, ia meminta pendataan dilakukan melalui inventarisasi subyek dan obyek.
Simak berita selengkapnya ...